Gara-Gara Layanan Eror, BSI Langsung Rombak Jajaran Direksi

Gara-Gara Layanan Eror, BSI Langsung Rombak Jajaran Direksi

Foto: Dok./BSI--

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Imbas terjadinya masalah dalam layanan, Kementerian BUMN baru-baru ini mencopot dua direktur Bank Syariah Indonesia (BSI). Direktur Teknologi Informasi (TI), Achmad Syafii, dan Direktur Manajemen Risiko, Tiwul Widyastuti, adalah dua direktur yang dicopot.
 
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada hari Senin (22/5/23). Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa dalam RUPST tersebut, terdapat komitmen untuk memperkuat transformasi digital dan budaya perusahaan agar visi BSI sebagai Top Ten Global Islamic Bank pada tahun 2025 dapat terwujud.
 
“Kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H sebagai Direktur Risk Management,” ujar Hery, Senin (22/5).
 
Sebagai penggantinya, Saladin D. Effendi ditunjuk sebagai Direktur Teknologi Informasi, dan Grandhis Helmi H menjadi Direktur Manajemen Risiko. Sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sementara Grandhis Helmi H. adalah Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
 
Selain itu, BSI juga memberhentikan Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris. Mereka digantikan oleh Muliaman D Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen, dan Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen. Abu Rokhmad juga ditunjuk sebagai Komisaris baru menggantikan Nizar Ali.
 
Hery menyatakan keyakinannya bahwa keputusan ini akan membuat pengurus perusahaan semakin solid, mencapai kinerja yang berkelanjutan, dan membawa BSI berperan lebih besar dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global.
 
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid,” tutup Hery.
 
Selain mengenai perubahan pengurus perseroan, rapat juga membahas beberapa agenda lainnya. Agenda tersebut antara lain persetujuan laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan dari dewan Komisaris, serta pengesahan laporan keuangan BSI untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
 
Selanjutnya, disetujui pula penggunaan laba bersih emiten dengan kode BRIS untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Rapat juga menyetujui penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
 
Selain itu, ditetapkan juga tantiem bagi anggota direksi dan dewan Komisaris perseroan, serta bonus bagi anggota dewan pengawas syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
 
Rapat juga memutuskan mengenai penetapan gaji anggota direksi, honorarium anggota dewan Komisaris dan dewan pengawas syariah, termasuk pemberian fasilitas, manfaat, dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023.
 
Rapat juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) BRIS tahun 2022, serta menyetujui rencana aksi (recovery plan) BRIS.

Sumber: