Geram! Luhut Binsar Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Rp 100 Miliar, Juniver: Uangnya akan Disumbangkan untuk Papua

Geram! Luhut Binsar Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Rp 100 Miliar, Juniver: Uangnya akan Disumbangkan untuk Papua

Luhut pastikan tidak ada rakyat yang kelaparan selama PPKM darurat--Dok. Kemenko Bidang Kemaritiman

"Ada beberapa bukti tentu tidak kami ungkap sekarang. Ada beberapa bukti kami lampirkan di dalam proses laporan itu.

Ya nanti, serahkan ke penyidik untuk mencermati dan kemudian menganalisa terhadap bukti-bukti kami itu," sahut Juniver.

Seperti diketahui, pengacara Haris Azhar dan Kontras, Asfinawati, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi jawaban atas somasi kedua yang dilayangkan pihak Luhut.

Asfinawati menjelaskan keberatan Menko Luhut didasari atas potongan pernyataan Fatia di channel Youtube Haris Azhar.

BACA JUGA:Rayakan Ultah ke-44, Najwa Shihab Dapat Kejutan dari Teman Kantor, Mbak Nana Terharu Gegara Hal ini!

"Somasi itu mengambil sebagian pernyataan Fatia begitu. Mengambil 'main bermain'. Sebenarnya Fatia bilang jadi Luhut bisa dikatakan bermain.

Bisa dibilang menunjukkan kata kemungkinan dugaan potensi, ketika dipotong bermain-main ada pemotongan," tutur Asfinawati.

Sementara itu, Julius Ibrani, Pengacara Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sudah memperkirakan bahwa Luhut bakal melaporkan kliennya ke polisi.

Langkah somasi yang sebelumnya dilayangkan Luhut dan tim pengacaranya ditengarai hanya formalitas belaka.

BACA JUGA:Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ricky Vinando: Sudah Cukup Bukti Yosef Dijadikan Tersangka

“Dari awal itu sudah kami tengarai, sebetulnya memang ini somasi hanya formalitas saja. Tujuannya memang ingin mengkriminalisasi,” tutup Julius, Selasa 21 September 2021 malam.

 

Sumber: berbagai sumber