Terungkap! Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Ilegal Akses dan Hilangkan Barang Bukti: Ini Salah Paham!

Terungkap! Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Ilegal Akses dan Hilangkan Barang Bukti: Ini Salah Paham!

Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Ilegal Akses dan Menghilangkan Barang Bukti--PMJnews

Pasalnya hal tersebut nanti akan menjadi materi untuk bahan persidangan.

Di waktu tersebut, Richard Lee mengatakan dirinya akan membuktikan pernyataannya di pengadilan 

"Yang jelas saya cuma bisa ngomong saya tidak melakukan ilegal akses," ucap Richard. 

BACA JUGA:Diisukan Covid-19, Begini Kondisi Terakhir Ustad Yahya Waloni: Saya Tak Peduli Jika Suntikannya Beracun?

Diketahui, Dokter Kecantikan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Illegal akses dan penghilangan barang bukti. 

Banyak yang menyangka bahwa penetapan tersangka yang berujung penangkapan ke rumah terkait kasus Kartika Putri.

Namun pihak kepolisian membantah bahwa hal tersebut karena lanjutan kasus Kartika Putri. 

Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol trendingnews.id/listtag/31/yusri-yunus" style="font-weight: 700;" >Yusri Yunus mengungkapkan alasan Richard Lee ditangkap karena diduga mengakses barang bukti secara ilegal. 

BACA JUGA:Modus Penipuan Driver Ojol Lewat Fitur Gosend Marak Terjadi di Medan, Korbannya Kehilangan Uang Jutaan!

"Berdasarkan satu LP tanggal 9 (Agustus) kemarin adanya seseorang yang melakukan kegiatan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Agustus 2021 seperti dimuat Poskota.co.id.

Yusri membeberkan dokter berkacamata itu diduga mengakses akun Instagram pribadinya yang tercatat sebagai bukti penyidikan kasus Kartika Putri.

Diketahui, pada kasus Kartika Putri, akun Instagram Richard Lee disita oleh pihak ke kepolisian sebagai barang bukti. 

Sumber: berbagai sumber