Ancam Tempuh Jalur Hukum! LBH HKTI: Pernyataan ICW Telah Merusak Nama Baik Moeldoko Sebagai Ketum HKTI

Minggu 25-07-2021,16:38 WIB
Reporter : Gustiawan
Editor : Guntara


KSP Moeldoko merasa disudutkan ICW terkait kasus Invermectin||Instagram @dr_moeldoko

TRENDINGNEWS.ID – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengaku geram dengan pernyataan Indonesia Corruption Wacth (ICW) yang telah menyudutkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP),  Moeldoko.

Statement yang dimaksud adalah, adanya keterlibatan Moeldoko dengan keberadaan Invermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories.

Ketua LBH HKTI, Apriyansyah, mengatakan bahwa fitnah keji ICW telah menabrak nilai-nilai kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19.

Terkait masalah ini, pihaknya  tidak akan diam, dan akan membawa perkara yang menyeret nama Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN HKTI), Moeldoko ke jalur hukum.

BACA JUGA:6 Zodiak Pria ini Masuk Kategori Idaman Para Wanita, Apakah Kamu Salah Satunya?

“Di tengah perjuangan melawan Covid-19, tetapi kenapa tiba-tiba ICW menyerang pribadi Pak Moeldoko yang dianggap balik produksi Invermectin oleh PT Harsen, tentu ini sangat disayangkan dan mencederai kebersamaan di mana kita semua sedang melawan penyebaran Covid-19,” kata Apriansyah beberapa waktu lalu.

“LBH HKTI akan menempuh jalur hukum atas pernyataan yang tidak bertanggungjawab dari ICW, dan ini merusak nama baik Ketum DPP HKTI,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, terkait kasus adanya beberapa apotek yang kedapatan menjual Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. Sehingga hal itu bukan merupakan kewenangan Moeldoko.

“Kalau ada harga yang mahal dari Invermectin di pasaran itu bukan bagian kewenangan Pak Moeldoko, karena harga di pasar itu tergantung pada ketersediaan barang dan jumlah permintaan dari masyarakat dan itu bisa dikendalikan kalau jumlah barangnya dipasarkan banyak,” ucapnya.

BACA JUGA:Selain Shirataki Efektif Turunkan Berat Badan, Ternyata ada 6 Manfaat Lain Buat Mendukung Kesehatan Kamu

Dalam kesempatan berbeda, Wasekjen DPP HKTI, Afifudin, mengatakan bahwa selama ini obat Ivermectin yang diberikan secara gratis oleh DPP HKTI ke berbagai daerah dalam rangka misi kemanusiaan itu sangat membantu dalam penanganan kasus Covid-19.

“Masyarakat di beberapa daerah yang mendapatkan bantuan obat Ivermectin, khususnya di Jawa Tengah yaitu daerah Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi zona hitam dari penyebaran Covid-19 justru terbantukan, dan proram ini adalah program kemanusiaan kerja sama antara PT Harsen dan organisasi sayap Perempuan Tani HKTI Provinsi Jateng, program ini dilakukan dengan membagi-bagi obat Invermectin secara gratis,” ucap Afifudin.

Bahkan, kata dia, seluruh pengurus HKTI di semua tingkatan mendapat instruksi langsung oleh Moeldoko sebagai Ketum DPP HKTI untuk bersama-sama membantu mengatasi pandemi Covid-19, dan itu sudah dilakukan oleh banyak pengurus.

 

 

 

Kategori :

Terpopuler