“Layanan ini hanya kita lakukan melalui PLN Mobile, tidak dibuka pada channel lain,” ujarnya seraya mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile.
Bob mengingatkan pelanggan agar tidak perlu khawatir dengan tarif listrik/kWh karena tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp 1.444,70/kWh. Dengan demikian, pelanggan tak perlu khawatir dengan peningkatan tarif.
Bob berharap, dengan semangat kemerdekaan, pelanggan juga punya kemerdekaan dalam memilih layanan terbaik PLN sesuai kebutuhan.
Terlebih memilih opsi daya yang memberi pasokan listrik yang andal bagi pelanggan.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha dan HUT RI ke-76, Kanwil Kemenkumham Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi
“Kami berkomitmen memberikan pilihan layanan terbaik bagi pelanggan lewat Super Merdeka Listrik ini.
Apalagi di masa pandemi, kebutuhan layanan listrik yang prima semakin dibutuhkan karena banyak yang melakukan pekerjaan dari rumah,” pungkasnya.