Kasus Ekspor Limbah POME Makin Melebar, Kejagung Geledah Dua Money Changer

Kamis 22-01-2026,06:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Guntara

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah dua lokas tempat penukaran uang asing alias money changer, atas kasus dugaan korupsi oleh tata kelola ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yang telah terjadi di lingkungan Direktorat Jendral Bea Cukai pada periode 2022.

Pada operasi tersebut telah dilakukan pada akhir Desember 2025.

"Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan. Ada beberapa tempat di Jakarta Utara sama Jakarta Selatan. Dua tempat" ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

BACA JUGA:Apakah Diet Karnivora Membahayakan? Berikut Penjelasannya

Syarief Sulaeman Nahdi telah mengatakan bahwa pada penggeledahan dilakukan untuk terus menelusuri adanya dugaan dari aliran dana yang sudah berkaitan langsung dengan perkara Palm Oil Mill Effluent (POME).

Penyidik mendalami adanya dugaan dari aliran uang yang terus mengalir ke sejumlah pihak melalui jasa penukaran uang asing.

Syarief Sulaeman Nahdi sampai saat ini masih belum membeberkan untuk lebih jauh lagi pada hasil penyidikan terkini.

"Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu" ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

BACA JUGA:Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros di Dalam Terdapat 7 Kru dan 3 Pegawai KKP

Menurut dari Syarief Sulaeman Nahdi pada penggeledahan tersebut masih belum dapat dipastikan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tapi terkait langsung dengan konteks penyidikan POME itu, terkait langsung di situ" ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

Pada penggeledahan tersebut, penyidik tidak menyita uang tunai maupun valuta asing.

"Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ" papar dia.

BACA JUGA:Doktif Telah Menyebut Bahwa Richard Lee Tidak Pernah Jadi Mualaf

Syarief Sulaeman Nahdi telah menambahkan, bahwa pada aktivitas penukaran uang tersebut telah dilakukan melalui money changer.

Kategori :