- 3–18 Februari 2026: Pendaftaran SNBP
- 31 Maret 2026: Pengumuman hasil SNBP
- 3 Februari–30 April 2026: Masa unduh kartu peserta SNBP
BACA JUGA:6 Artis Indonesia yang Terbuka Akui Operasi Payudara: Denada Artis Terbaru
Seluruh tahapan seleksi dimulai dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, jadwal verifikasi dokumen dan pendaftaran ulang dapat diakses melalui laman resmi masing-masing PTN tujuan.
Dalam pelaksanaan SNBP 2026, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh sekolah dan siswa.
Sekolah diwajibkan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
BACA JUGA:Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring, Berlaku untuk Saldo di Bawah dan di Atas Rp10 Juta
Sekolah juga bertanggung jawab mengisi data rapor siswa eligible secara lengkap dan benar.
Sementara itu, siswa wajib memiliki akun SNPMB Siswa serta nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Penilaian SNBP didasarkan pada nilai rapor dan prestasi akademik maupun nonakademik sesuai ketentuan PTN tujuan.
Perlu diperhatikan, siswa yang lulus SNBP 2026 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT maupun jalur seleksi mandiri PTN pada tahun yang sama.
BACA JUGA:Super Flu Subclade K Masuk RI, Ini Tanda dan Gejalanya
Pada tahap pemilihan program studi, siswa diperbolehkan memilih maksimal dua program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal.