Cara Cek Status Kepesertaan PIP
Siswa dan orang tua dapat mengecek status PIP secara mandiri melalui laman resmi dengan langkah berikut:
1. Akses situs pip.kemendikdasmen.go.id
2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian penerima PIP
3. Selesaikan proses verifikasi keamanan
4. Sistem akan menampilkan status kepesertaan, apakah masih aktif atau sudah dibatalkan
Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan hak penerimaan bantuan masih berlaku.
BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Resmi Bintangi Film Aksi Netflix ‘TYGO’, Adegannya Bikin Fans Syok Berat!
Besaran Dana PIP 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
BACA JUGA:Pernikahan Viral Serba Angka 9: Mahar Emas 99 Gram Hingga Uang Jujuran Rp 99,9 Juta
Siswa SMA/SMK: hingga Rp 1.800.000 per tahun
Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah ditentukan, yaitu BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.