TRENDINGNEWS.ID --- Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani resmi menginformasikan adanya kenaikan tarif tiket masuk bagi pendaki dari berbagai kategori.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi pada Sabtu, 1 November 2025. Pengelola menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan baru pemerintah pusat. Dalam unggahan resmi itu disampaikan "Menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyampaikan hal-hal berikut: BACA JUGA:Harga iPhone Merosot Tajam! iPhone 14 dan iPhone 15 Kini Murah Banget, Cek Daftarnya Sebelum Kehabisan! Kenaikan tarif terjadi pada beberapa jalur pendakian yang mengalami perubahan kelas. Jalur Sembalun, Senaru, dan Torean meningkat dari Kelas 2 menjadi Kelas 1. Biaya untuk WNA naik dari Rp200.000 menjadi Rp250.000. Tarif pendaki WNI hari kerja naik dari Rp20.000 menjadi Rp50.000. BACA JUGA:Langsung Cair ke Rekening atau Kantor Pos! Begini Cara Mudah Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu! Tarif WNI hari libur berubah dari Rp30.000 menjadi Rp75.000. Rombongan pelajar atau mahasiswa WNI naik dari Rp10.000 menjadi Rp25.000. Selain itu, jalur Aikberik, Tetebatu, dan Timbanuh naik dari Kelas 3 menjadi Kelas 2. Biaya WNA meningkat dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. BACA JUGA:Dapat Uang Kuliah dan Biaya Hidup! Begini Cara Daftar Beasiswa Sobat Bumi 2025 dari Pertamina! Harga WNI pada hari kerja naik dari Rp10.000 menjadi Rp20.000. WNI pada hari libur naik dari Rp15.000 menjadi Rp30.000. Rombongan pelajar atau mahasiswa berubah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Kenaikan ini mulai efektif pada Senin, 3 November 2025. BACA JUGA:Langsung Cair ke Rekening atau Kantor Pos! Begini Cara Mudah Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu! Pendaki yang telah memesan tiket sebelum tanggal tersebut tetap memakai tarif lama. Namun jika hari pendakian melebihi jadwal yang dipesan, maka tambahan hari akan dikenakan tarif baru. Pengelola menyampaikan tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya ini juga diarahkan pada konservasi dan pengelolaan berkelanjutan kawasan Rinjani. BACA JUGA:Mulai Tahun Depan! Pemerintah Akan Salurkan PIP untuk Anak TK, Ini Penjelasan Lengkapnya! Di sisi lain, Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani, Royal Sembahulun, menyatakan dukungan terhadap rencana kenaikan tarif. Namun ia menegaskan pentingnya adanya manfaat nyata bagi pendaki dan masyarakat sekitar. Royal menilai kenaikan tarif akan meningkatkan pendapatan negara melalui PNBP. Ia berharap agar setidaknya 30 persen dari pendapatan tersebut kembali ke Rinjani untuk perbaikan tata kelola pendakian. BACA JUGA:Heboh! Nissa Sabyan Diduga Hamil Anak Ayus, Jadi Alasan Sabyan Gambus Tiba-Tiba Hiatus? Royal mengatakan "Kami meminta kepada pemerintah minimal 30 persennya (dari PNBP) itu kembali lagi ke Rinjani untuk perbaikan tata kelola dan fasilitas di Gunung Rinjani,". Ia mengungkapkan bahwa pendapatan selama ini diteruskan ke pemerintah pusat tanpa dialokasikan kembali untuk fasilitas Rinjani. Royal menyebut banyak kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalur, pengelolaan sampah, toilet, hingga peralatan evakuasi. Ia menambahkan, "Selama ini tidak ada (perbaikan fasilitas). Jadi harapan kami harus ada dong untuk Rinjani dalam bentuk yang nyata, baik itu untuk peningkatan fasilitas maupun pengembangan sumber daya masyarakat. Sehingga Rinjani benar-benar kelas dunia,". BACA JUGA:ChatGPT Tak Bisa Lagi Dipakai di WhatsApp Mulai Januari 2026, OpenAI Umumkan Penghentian Layanan! Kenaikan tarif ini membuka babak baru dalam pengelolaan pariwisata dan konservasi Gunung Rinjani. Pendaki dan pemerhati lingkungan kini menunggu bagaimana implementasi perbaikan tersebut di lapangan.Tarif Pendakian Rinjani Resmi Naik, Pelajar hingga Wisatawan Asing Kena Penyesuaian Mulai Senin, 3 November 2025
Jumat 07-11-2025,05:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Aswan
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,05:00 WIB
BSU Kemenag 2025 Cair Khusus Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Begini Cara Cek Statusnya
Senin 22-12-2025,06:00 WIB
Drama Kerajaan Korea Terbaru 2025: Jalan Cerita Seru Bikin Nagih!
Senin 22-12-2025,11:00 WIB
Bantuan PIP Bisa Gagal Cair! Ini 7 Penyebab Siswa Tak Lagi Jadi Penerima
Senin 22-12-2025,10:00 WIB
3 Anime Netflix Terbaru Januari 2026: Awal Tahun yang Membahagiakan!
Terkini
Senin 22-12-2025,14:00 WIB
Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring: Berlaku untuk Saldo di Bawah dan di Atas Rp10 Juta
Senin 22-12-2025,13:00 WIB
5 Smartwatch Murah Terbaik dengan GPS dan Dukungan Strava di 2025
Senin 22-12-2025,12:00 WIB
YouTuber Resbob Ditangkap Polisi Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Hina Suku Sunda
Senin 22-12-2025,11:00 WIB
Bantuan PIP Bisa Gagal Cair! Ini 7 Penyebab Siswa Tak Lagi Jadi Penerima
Senin 22-12-2025,10:00 WIB