“Ammar ditekan supaya enggak pakai pengacara. Katanya cuma formalitas, enggak perlu,” ungkap Jon.
Tak berhenti di situ, Jon juga menuding ada indikasi pemerasan di balik penanganan kasus narkoba yang menjerat Ammar.
Ia menyoroti lambannya proses hukum yang menurutnya tidak wajar.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Luncurkan Program Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu untuk 35 Juta Keluarga, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!“Kasus ini sudah sejak Januari 2025, tapi baru dilimpahkan Oktober 2025. Padahal seharusnya prosesnya enggak selama itu,” kata Jon.
Kuasa hukum Ammar menilai rentang waktu yang panjang tersebut mengindikasikan adanya kejanggalan.
Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperlambat proses hukum demi kepentingan tertentu.
“Kalau berjalan sesuai aturan, mestinya kasus ini sudah disidangkan dari dulu,” tambahnya.
Meski kini Ammar harus menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lain, pihak kuasa hukumnya memastikan akan terus memperjuangkan keadilan bagi sang aktor.
Jon menegaskan, Ammar tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak mengenal para tersangka lain dan tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara.