TRENDINGNEWS.ID --- Aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan setelah resmi menghuni Lapas Nusakambangan sejak 16 Oktober 2025.
Ia dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.
Namun melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar membantah keras tuduhan itu dan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukumnya.
Jon menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak Januari 2025.
Saat itu, Ammar dan lima tersangka lain sempat diperiksa di Polsek Cempaka Putih.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka justru menyebut bahwa barang bukti narkoba berasal dari Ammar.
Tapi Ammar tegas menolak tuduhan itu.
Ia menegaskan sama sekali tidak mengenal lima tersangka lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus yang sama.
“Bukti narkoba itu tidak pernah diambil dari Ammar. Enggak ada penangkapan tangan. Kalau benar dari Ammar, mestinya satu sel ikut ketangkap semua,” ujar Jon menegaskan pernyataan kliennya.
Jon menambahkan, ada hal aneh dalam proses hukum yang dijalani Ammar.
Menurutnya, sang aktor sempat dipersulit untuk mendapatkan bantuan hukum.
Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi permintaan itu malah diabaikan oleh pihak berwenang.