Waduh! 4 Fakta Mengejutkan di Balik Pemindahan Ammar Zoni ke Penjara Super Ketat Nusakambangan

Minggu 26-10-2025,13:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Guntara

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Aktor Ammar Zoni kembali bikin heboh dimana kini dirinya dilimpahkan ke Nusakambangan setelah menjadi pengedar narkoba di dalam rutan.

Belum tuntas masa hukumannya atas kasus narkoba, ia justru kembali berulah di dalam rutan seperti tak kenal jera dengan perbuatannya.

Aksinya kali ini bukan sekadar penggunaan, tapi pengedaran narkoba di balik jeruji besi dan aksinya kegep oleh tim kepolisian.

BACA JUGA:HokBen Hadirkan Promo 'Hematnya Kebangetaaaan', Makan Cuma Rp9.000! Begini Cara Mudah Untuk Dapatkan Promonya!

Akibatnya, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan penjara dengan pengamanan super maksimum. 

Berikut empat fakta lengkapnya mengenai kasus Ammar Zoni saat dirutan :

1. Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Saat masih menjalani hukuman empat tahun penjara, Ammar Zoni kedapatan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Gunakan APBN, Luhut: Whoosh Itu Kan Tinggal Restructuring Aja

Gerak-geriknya mencurigakan hingga akhirnya petugas membongkar aksinya. 

Ia tak sendirian, melainkan bekerja sama dengan lima narapidana lain: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. 

Mereka menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi untuk menjalankan bisnis haram itu. 

Barangnya sendiri diduga dikirim dari luar rutan.

BACA JUGA:8 Cara Merawat Tubuh Saat Musim Panas Ekstrem Melanda: Ingat Minum Air Putih!

2. Langsung Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Kategori :