Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK, lalu menjadi 51 pegawai KPK yang dinilai ‘Merah’ dan dianggap sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, sehingga terpaksa diberhentikan. Sementara 24 pegawai lainnya masih dapat dilakukan pembinaan.
TWK dilakukan KPK pada para pegawai adalah merupakan langkah seleksi dalam proses peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (BACA JUGA:Effendi Simbolon, Pasangkan Puan Maharani dengan Anies Baswedan: Kalau dengan Prabowo, Suara Mereka Kurang dari 40%!)
Salah satu nama yang masuk ke dalam group 75 pegawai itu, p enyidik senior Novel Baswedan yang terancam diberhentikan dari lembaga itu .
Meski begitu Novel Baswedan mengaku tidak akan tinggal diam, karena bersama pegawai lain akan melakukan per lawan an dan mencari kebenaran akan tes tersebut.
Bahkan s ebelumnya Presiden Jokowi juga sudah meng himbau soal peralihan status menjadi ASN itu, se jatinya tidak merugikan para pegawai.
Sehingga Jokowi pun mengeluarkan statement bahwa pemberhentian pegawai KPK tidak bisa didasari dengan tidak lolosnya TWK. *