Temukan Adanya Transaksi Jual Beli Tanah di Kawasan IKN, ATR BPN OTW Luncurkan Edaran Baru

Senin 22-05-2023,13:45 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan luncurkan edaran baru soal pertanahan di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Banyaknya transaksi jual beli di sekitar kawasan IKN, membuat pemerintah tak tinggal diam.

Dengan begitu, Kementerian ATR/BPN akan segera menerbitkan edaran baru perihal masalah tersebut.

BACA JUGA:Bukan Dipanggil, Gibran Tawarkan Diri Menghadap DPP PDIP

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyebut adanya indikasi jual beli lahan di kawasan IKN.

"Ada indikasi transaksi jual beli lahan masih dilakukan setelah IKN Nusantara ditetapkan," ujar Juli Antoni, dikuti dari Antara pada Senin, 22 Mei 2023.

Hal tersebut selaras dengan instruksi presinden yang meminta agar tidak adanya transaksi jual beli di lahan kawasan IKN.

"Presiden minta tidak ada lagi transaksi jual beli terkait tanah di kawasan IKN Nusantara," tambahnya.

BACA JUGA:Cantik! Raline Shah Tampil Memukau Pakai Kebaya di Acara The 76th Cannes Film Festival 2023

Adapun alasan dilakukan edaran baru adalah untuk meminimalisir terjadinya transaksi jual beli dan harga tanah yang tidak terkendali.

"Edaran baru tersebut untuk mencegah terjadi transaksi jual beli lahan 'di bawah tangan', sehingga mencegah terjadi spekulan yang membuat harga tanah tidak terkendali," jelasnya.

Juli Antoni mengaku masih banyak jual beli tanah di kawasan IJN setelah penetapan surat edaran yang mengatur tentang hal tersebut sejak 14 Februari 2022.

"Surat edaran itu diterbitkan pada 14 Februari 2022, tapi masih ditemukan aktivitas jual beli lahan di kawasan IKN Nusantara," pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler