Yusril Menilai Pengesahan Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Ketua BPK Cacat Hukum, Puan Maharani Terancam Digugat?

Minggu 10-10-2021,02:57 WIB
Reporter : Guntara
Editor : Guntara

Yusril bersikeras meyakini bahwa hasil pemilihan yang sudah terjadi tidak bisa diteruskan ke Presiden dan diterbitkan Keppres pengangkatan Nyoman sebagai anggota BPK defenitif.

BACA JUGA:Mendadak Viral, Akun Twitter @Emakbul Sebut Dirinya Pernah Satu Kampus dengan Anupam Tripathi, Gini Kata Netizen!

BACA JUGA:Pasca Tuai Kontroversi, Akhirnya Serial Drakor Snowdrop yang Dibintangi Jisoo BLACKPINK Tayang Desember 2021, Begini Kata JTBC

Jika pemilihannya tetap dilanjutkan, maka Yusril menganggap ada kemungkinan besar Presiden akan kalah menghadapi gugatan di PTUN.

“Karena Keputusan Presidenn itu nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan baik,” pungkasnya.

Moeldoko dan Yusril Sama-Sama Ambisi

Di sisi lain,  Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra belakangan ini jadi sorotan publik, pasalnya ia dituding merancang skenario terkait gugatan uji materi (AD/ART) Partai Demokrat.

Keduanya diisukan berperan penting dalam memerintahkan mantan kader Demokrat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Menurutnya, Moeldoko menjadi dalang di balik kegaduhan Partai Demokrat, Herzaki menuding jika Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra sama-sama ambisius.

BACA JUGA:Mantap! Jung Ho Yeon Langsung Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Pasca Berperan di Serial Squid Game, Karena Hal ini?

BACA JUGA:Hot Gosip: Superhero Daredevil Akan Kembali Dimunculkan Marvel Studio, Tapi Akan Mengalami Soft Reboot?

"KSP Moeldoko berkoalisi dengan Yusril. Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania," kata Herzaky , Senin 4 Oktober 2021.

+++++

Menurut Herzaky, ada strategi khusus di balik pengajuan uji materi AD/ART Demokrat ke MA.

"Strategi mereka, Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril, dengan pemeran pembantu para pemohon tersebut. Kami  tahu, bahwa yang namanya kontrak profesional, pasti ada rupiahnya. Itu wajar.

Kategori :

Terpopuler