Yusril Desak Puan Maharani Batalkan Pengesahan Nyoman Adhi Jadi Ketua BPK, Karena Cacat Hukum?||Instagram @yusrilihzamhd
"Soal pemilihan Nyoman Adhi Suryadnyana justru berimbas pada Puan Maharani yang akan digugat Yusril Ihza Mahendra ke PTUN. Karena pemilihan itu cacat hukum?"
POSTING NEWS: Pemilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan berbuntut panjang.
Dikabarkan, Puan Maharani, Ketua DPR RI justru akan digugat oleh Yusril Ihza Mahendra terkait masalah tersebut.
Menurut Yusril, pemilihan Nyoman sebagai calon anggota BPN beberapa waktu lalu dianggapnya masuk kategori cacat hukum.
Makanya, Yusril pun sudah menyurati Puan Maharani agar membatalkan pengangkatan yang sekaligus pengesahan Nyoman.
Sebelumnya seperti diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah mengesyahkan Nyoman yang digadang-gadang untuk menggantikan Bahrullah Akbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 Oktober 2021 nanti.
Terkait hal itu, Yusril Ihza Mahendra pun mengancam akan melayangkan gugatan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Disebut cacat hukum, karena karena adanya persoalan terhadap pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Sementara itu, seperti diketahui pula Nyoman Adhi Suryadnyana, seorang PNS yang masih aktif bekerja di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Wanita Indigo Sebut Arwah Tuti dan Amel Akan Datang di Mimpi Pelaku Pembunuhan Sadis di Subang itu
BACA JUGA:Klaim Sore ini! Pilihan Kode Redeem FF Sabtu 9 Oktober 2021, Update Terbaru Pasti Dapat Reward Seru!
Pengesahan Nyoman pun diungkapkan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada saat memimpin rapat paripurna di Jakarta pada Selasa 21 September 2021.