Isu Terbaru: Anies Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK Soal Dana Rp 100 miliar, cek fakta sesungguhnya||Instagram @aniesbaswedan
"Beredar gosip, Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana Rp 100 miliar hasil dari saham minuman keras. Benarkah begitu? Cek faktanya di sini!"
TRENDING NEWS: Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan gosip soal Gubernur DKI Jakarta: Anies Baswedan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penyalahgunaan dana sebesar Rp 100 miliar. Woww...
Sontak, warganet pun terkejut dan langsung bikin gaduh dunia maya. Rata-rata warganet merasa penasaran dengan kabar tersebut, benarkah Anies Baswedan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK?
Terlebih, beberapa hari lalu, Anies juga baru saja memenuhi panggilan KPK sebagai saksi guna dimintai keterangan, terkait isu korupsi lahan Munjul yang kerap jadi sorotan publik.
Memang, pasca pemanggilan KPK itu, beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk tokoh politik dan penggiat medsos pun mulai berseliweran di platform media sosial.
Cek Fakta, Isu Anies Baswedan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Cek Faktanya di sini||Tangkapan Layar YouTube
Makin ramai, kini kembali beredar kabar kalau Anies Baswedan diisukan menyalahgunakan dana sebesar Rp100 milliar dari saham perusahaan minuman keras yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seperti disinggung di atas, kabar tersebut diketahui dipicu dari sampul video milik kanal Youtube ‘Suara Istana’ yang diunggah pada Kamis 4 Maret 2021 lalu dengan judul sampul: Berita Tekini, Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram.
Video dengan sampul atau cover yang diduga hasil editan itu, kembali beredar di media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan publik.
Sebelumnya, video itu sempat tersebar di YouTube dan bahkan akibat kabar yang menggegerkan itu, disebut bahwa videonya telah ditonton sebanyak 371.763 kali dan mendapat likes 3.600 hingga Selasa 9 Maret 2021 lalu.
Berdasarkan informasi, Pemprov DKI Jakarta memang mempunyai saham sebesar 26,25 persen di perusahaan produsen minuman keras (miras) milik PT Delta Djakarta.