Terkuak, ICW Rilis Anggaran Pendanaan Buzzer, Rizal Ramli: Demi Tuannya, Rela Merusak Persatuan||Instagram @rizalramli.official
TRENDINGNEWS: Berhembus kabar mengenai anggaran pemeritah RI untuk pendanaan Buzzer dan Influencer yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch(ICW).
Kabar pendanaan influencer ini dirilis oleh Indonesia Corruption Watch(ICW) pada beberapa waktu yang lalu.
Terlihat dua tabel yang menjadi tanda tanya, yakni anggaran belaja pemerintah untuk aktivitas digital dan aktivitas digital berdasarkan kata kunci.
Menanggapi hal tersebut mantan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Rizal Ramli mengatakan hal ini dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia jika keberadaan buzzer dan influencer terus dipertahankan.
“BuzzeRp and InfluenceRP berbayar inilah yg merusak persatuan, adu domba agama, menutupi kegagalan Tuannya & korupsi masif, melakukan pembunuhan karakter thd lawan2 politik.
"Nah si Tuan Pembayar bisa perankan ‘Good Guy’ karena peran kotor (bad guys) sudah dimainkan BuzzeRp,” cuit Rizal di Twitter, Minggu (5/9/2021).
Menurut Rizal, dengan bayaran tersebut, para buzzer terus melakukan propaganda Islamofobia.
+++++
“Propaganda Islam-Phobia terus dilanjutkan: 1. Utk menakut-nakuti minoritas, abangan dan nasionalis sempit sehingga mereka semakin militan membela status-quo yg minim prestasi dan koruptif. 2. Mobilisasi pendanaan utk membiayai operasi Islam-phobia oleh BuzzeRp fan InfluenceRP,” kata mantan Menko Kemaritiman itu.
Dari data ICW, selama tujuh tahun anggaran untuk selutuh aktivitas tersebut totalnya mencapai Rp1,29 triliun.
Rinciannya, tahun 2014 sebesar Rp609 juta, tahun 2015 sebesar Rp5,3 miliar, tahun 2016 sebesar Rp606 juta, tahun 2017 sebesar Rp535,9 miliar, tahun 2018 sebesar Rp247,6 miliar, tahun 2019 sebesar Rp183,6 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp322,3 miliar.
“ICW menemukan anggaran senilai Rp90,45 miliar yang mengalir kepada para influencer untuk mempromosikan kebijakan pemerintah selama tujuh tahun terakhir.
"Gelontoran dana ini, antara lain, diduga berkaitan dengan kampanye Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat,” tulis ICW dalam rilis mereka.