PPKM Level 4 Dilonggarkan, Puan Ingatkan Pemerintah Harus Hati-Hati: Kalau Udah Ngegas, Jangan Lupa Ngerem!

PPKM Level 4 Dilonggarkan, Puan Ingatkan Pemerintah Harus Hati-Hati: Kalau Udah Ngegas, Jangan Lupa Ngerem!

Puan Ingatkan Pemerintah Soal Kelonggaran PPKM Level 4, Ingat Gas dan Rem--dok. dpr.ri.go.id

“Tindakan pemerintah dalam mengubah mode ‘gas’ atau ‘rem’ ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai lupa ngerem,” tegas Puan.

BACA JUGA:Pengen Potong Rambut Sendiri di Rumah? Gampang, Nih Caranya Agar Rapi dan Hasil Memuaskan Sis

Puan menyampaikan dalam situasi seperti ini data laju penularan menjadi instrumen yang sangat vital dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah.

“Dalam situasi krusial ini, jangan pernah sekali-kali mempermainkan data, misalnya dengan menurunkan testing agar laju penularan seolah-olah tampak terkendali,” terangnya.

+++++

Untuk itu, Puan mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tes, pelacakan dan juga tempat-tempat isolasi terpusat.

Menurutnya, penurunan jumlah testing dan tracing tidak boleh terjadi dengan alasan apapun.

BACA JUGA:Gelar Vaksin Gratis untuk Anak, Ancol Bagi-Bagi Tiket Gratis Rekreasi Menikmati Wahana, Cek Aturan dan Syaratnya di Sini

Terkait sektor usaha kecil yang diperlonggar, Puan ikut besyukur karena para pelaku usahanya bisa kembali beraktivitas dan bergotong-royong menggerakkan ekonomi rakyat.

Namun, dia mengingatkan agar para pelaku usaha juga ikut bergotong-royong dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.

“Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Selain sektor usaha kecil, kata Puan, pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian.

BACA JUGA:Kenali Penderita Long Covid-19, Cara Mengatasi Gejalanya Hingga Hal yang Perlu Dilakukan, Awas Jangan Anggap Remeh

Bantuan sosial harus dipastikan sudah sampai di tangan mereka. “DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran,” imbuh Puan.

 

Sumber: dpr.ri.go.id