Upaya Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah Digagalkan, 11 ABK di Kepri Ditangkap
Kasus Penyelundupan Pasir Timah Libatkan 11 ABK--Google
Di Malaysia, para 11 ABK tersebut telah di tindak sudah melanggar Keimigrasian dan ditahan selama 3 bulan di rumah detensi Malaysia.
Pada pemulangan dari 11 ABK tersebut dikawal langsung oleh penyidik dari Dittipidter Bareskrim Polri dari Malaysia hingga menuju Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepri.