Viral! Kakek 74 Tahun Menikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Warganet pun Gemes!

Mahar pernikahan Tarman (74) dan Shela Arika (24) berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diduga palsu-@berita_bojonegoro2-Instagram
BACA JUGA:Viral! Kucing Oren Depan FX Sudirman Jadi Tujuan Wisata, Begini Maksudnya...
Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini bak kisah kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang begitu jauh.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut memang sah secara agama dan negara.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," tambahnya" kata Haris.
Ia mengaku kaget karena reaksi publik begitu besar setelah video akad nikah itu tersebar luas di berbagai platform media sosial.
BACA JUGA:Gubernur Protes Pemotongan TKD, Kemenkeu: 'Itu Normal' Tapi Dialog Terbuka Tetap Dibuka
Kisah ini pun menjadi perbincangan nasional dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kebenaran mahar fantastis tersebut.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak keluarga maupun aparat terkait keberadaan Tarman dan keabsahan cek Rp 3 miliar tersebut.