Wanita Indigo Sebut Arwah Tuti dan Amel Akan Datang di Mimpi Pelaku Pembunuhan Sadis di Subang itu

Wanita Indigo Sebut Arwah Tuti dan Amel Akan Datang di Mimpi Pelaku Pembunuhan Sadis di Subang itu

Wanita Indigo Sebut Arwah Tuti dan Amel Akan Datangi Pelaku Pembunuh Lewat Mimpinya--Ilustrasi @wajibaca

Menurutnya kasus ini pada awalnya bukan merupakan sebuah pembunuhan, melainkan korban hanya berencana akan diculik saja.

Rara juga menyebut ada dua kunci yang harus diselidiki oleh pihak kepolisian, yakni penculikan dan pintu rumah tidak dikunci.

“Jadi tolong kepolisian segera selidiki dua kata kunci itu,” tutupnya.

BACA JUGA:Ikutan Yuk! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Buat Hari ini, 1 Oktober 2021, Beragam Hadiah dari Garena Bisa Jadi Milik Kamu!

BACA JUGA:Update Sore: Kumpulan Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru, 9 Oktober 2021, Claim Reward Now!

Sementara itu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat nampaknya semakin dekat dengan babak akhir.

Pasalnya, setelah makam korban Tuti dan Amalia kembali dibongkar untuk keperluan autopsi, polisi kabarnya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka.

Pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan pihak kepolisian untuk melengkapi bukti kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang yang hingga kini menjadi misteri.

Kabarnya, nama tersangka pembunuhan sadis itu akan diungkap oleh pihak kepolisian setelah hasil autopsi ulang jenazah keluar.

BACA JUGA:Terbaru: Kode Penukaran Chips Higgs Domino Hari ini, Segera Diklaim Chips Ratusan Juta Menanti Anda!

BACA JUGA:Weekend Ceria! Update Kode Penukaran Chip Higgs Domino 9 Oktober 2021, Koin Bernilai Miliaran Buat Modal Malam Minggu Masbro!

Kepastian itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Langkah penyidik juga kini sudah mengerucut.

"Iya tentu saja secepatnya (untuk ungkap pelaku)," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Erdi A Chaniago menyatakan bahwa autopsi ulang terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) hasilnya tidak bisa diberikan ke publik karena itu merupakan kepentingan penyidik.

"Enggak, nggak bisa (diungkap) untuk kepentingan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, seperti dikutip poskota, Jumat 8 Oktober 2021.

Sumber: berbagai sumber