Sah! PPKM Mikro Darurat Diterapkan Mulai Hari ini, 2-20 Juli 2021, Airlangga Hartanto Beri Alasan dan Singgung Soal Hukum

Jumat 02-07-2021,02:54 WIB
Reporter : Guntara
Editor : Guntara

(BACA JUGA:Meninggalnya Mbak You Bikin Publik Terkejut, Warganet Menduga Peramal Terkenal ini Sempat Terpapar Covid-19, Cek Faktanya!)

Tercatat, ada 60 kabupaten/kota di Indonesia yang dikategorikan berisiko tinggi atau zona berwarna merah penularan penyakit tersebut.

Per 27 Juni 2021, terdapat 14 provinsi yang masuk dalam zona merah. Dari 14 provinsi itu ada 60 kabupaten/kota yang berada di zona risiko tinggi Covid-19.

+++++

Koordinator PPKM Mikro Darurat

Rabu, 30 Juni 2021, secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi koordinator PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali.

Seperti halnya disampaikan juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjukoleh Bapak Presiden Jokowi sebagai KoordinatorPPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi, seperti dimuat Antaranews, pada Rabu 30 Juni 2021.

Jodi mengatakan kebijakan PPKM mikro darurat tersebut merupakan respons pemerintah atas melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

(BACA JUGA:Innalillahi, Mbak You Meninggal Dunia Hari ini Kamis 1 Juli 2021, Jenazahnya Akan Dimakamkan di Salatiga, Jawa Tengah)

Sektor esensial, pusat perbelanjaan, dan supermarket dipastikan akan tetap beroperasi selama pelaksanaan PPKM mikro darurat.
Jodi menyebut hanya jam operasional pusat perbelanjaan dan sektor-sektor tertentu akan dipersingkat dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. *


Kategori :

Terpopuler