Kapolri Listyo Sigit Prabowo Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar Sesuai Masukan Pimpinan Komisi III DPR RI, Segera Lakukan ini?

Sabtu 19-06-2021,03:13 WIB
Reporter : Aswan
Editor : Aswan


Kapolri Listyo Sigit Prabowo setuju masukan pimpinan Komisi III DPR RI untuk bongkar jalur sepeda permanen||Twitter @DivHumas_Polri

Trendingnews.Id - Setuju masukan dari Pimpinan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bongkar jalur sepeda permanen di jalur Sudirman-Thamrin.  

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini disampaikan pada Rabu, 16 Juni 2021 kemarin.
 
Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, polisi akan terus mencari formula yang pas, "Kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya sampai di situ, selain melakukan pembongkaran Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, polisi juga mengaku akan melakukan tindakan lainnya.

(BACA JUGA:Uji Coba PTM Dihentikan, Kadinkes DKI Jakarta Beberkan Sejumlah Alasan Krusial Terkait Lonjakan Kasus Positif Covid-19 )

Misalnya, melakukan studi banding ke beberapa negara untuk mempelajari aturan mengenai jalur sepeda.

Polri juga akan menggelar rapat bersama terkait bagaimana aturan jalur sepeda diberlakukan di Indonesia.

"Kami akan koordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Pemprov DKI. Mudah-mudahan ini bisa segera dilakukan," kata Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  pun angkat bicara.

(BACA JUGA:Jakarta Internasional Stadium Diklaim Sekelas Old Trafford, Anies Baswedan: Atapnya Bisa Buka Tutup Alias Retractable Roof)

Riza memastikan pihaknya menerima segala masukan dari seluruh pihak terkait jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.

Lebih jauh, Wagub juga memaparkan bahwa jalur sepeda permanen di Jakarta masih merupakan uji coba dan belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan.

+++++
 
"Terkait jalur sepeda, semuanya masih dalam proses uji coba pengkajian, Pak Gubernur belum mengeluarkan keputusan," kata Riza di DPRD DKI Jakarta, pada Rabu 16 Juni 2021.
 
"Tentu keputusan yang diambil akan mendengarkan masukan dari semua pihak termasuk masukan dari Pak Kapolri," tambahnya.

(BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Sudah Kami Hentikan, Karena Alasan ini!)

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 28 miliar saat membuat jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.

Hasilnya jalur sepanjang 11,2 kilometer tersebut bisa dimanfaatkan warga yang menjadikan sepada sebagai sarana transportasi mereka.

Namun, keputusan pembongkaran jalur sepeda permanen di ibu kota itu telah disetujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meskipun Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin akan dibongkar, polisi memastikan bahwa jalur sepeda lainnya akan tetap ada.

Polri juga akan mengadakan pembatasan waktu bagi para pesepeda agar tak mengganggu pengguna jalan yang lainnya. *

Kategori :

Terpopuler