Habib Rizieq akui memang di Petamburan sempat terjadi kerumunan||Twitter @RosidinBrawija3
TRENDINGNEWS - Terkait sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, memaparkan fakta terbaru.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam alias FPI ini akhirnya mengakui kalau di Petamburan beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan.
Namun HRS mengungkapkan bahwa hal itu bukanlah hal kesengajaan untuk melanggar protokol kesehatan seperti yang dituduhkan padanya.
Habib Rizieq, didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan terkait masa pandemi yang masih berlangsung di Indonesia.
(BACA JUGA:Siap-Siap! Besok Larangan Mudik 2021 Mulai Diberlakukan, Menhub Koordinasi Maksimal dengan Kepala Daerah! )
Habib Rizieq dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, subsider Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua, Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Ketiga, Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seperti disampaikan Habib Rizieq saat sidang, “Kami akui ada kerumunan, ada pelanggaran prokes, tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes,” tegas HRS.
(BACA JUGA:Trending Video Seorang Pengurus Masjid Usir Jamaah yang Pakai Masker, Gegara Alasan ini?)
Bahkan, menurut Habib Rizieq, juga telah mengingatkan panitia agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Saat itu, saya tegur panitia, melalui mic agar jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar,” sambungnya.
Selain itu, masih menurut HRS, juga sudah menyampaikan ke panitia, kalau masih tidak bisa diatur, ya jangan sampai lewat tengah malam.
Tak cukup di situ, Rizieq turut mengungkapkan sempat mempertimbangkan untuk membatalkan acara karena melihat ramainya kerumunan massa yang hadir saat itu.
Ia pun sudah sempat memarahi panitia karena jumlah massa yang tak terkontrol. “Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau ngga bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja,” tambah Rizieq.
(BACA JUGA:'Dijulidin' Netizen Soal Hubungan Kaesang-Nadya, Gibran Geregetan dan Langsung Balas dengan Kalimat ini! )
Sejujurnya, HRS pun sudah melakukan upaya untuk menangani hal tersebut.“Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Saat itu juga saya marah, saya marah besar kepada panitia,” ujar Rizieq.
Namun, semua sudah terjadi. Ujung-ujungnya, terkait kasus Petamburan ini, Rizieq pun akhirnya dijerat dengan lima dakwaan alternatif. ###