Ngeri! Gelombang Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan ini di Indonesia, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Sabtu 05-02-2022,17:35 WIB
Reporter : Guntara
Editor : Guntara

Hari ini! Sabtu 5 Februari 2022 Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Wilayah ini||Ilustrasi by pixabay

"Hari ini, Sabtu 5 Februari 2022, beberapa perairan di Indonesia berpotensi terjadi gelombang tinggi mencapai 4 meter. BMKG beri peringatan dini agar masyarakat waspada dan antisipasi."

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Gelombang tinggi mencapai 4 meter berpotensi terjadi di beberapa perairan di Indonesia.

Demi menghindari dampak buruk dan agar masyarakat tetap waspada, BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini dan himbauan bagi masyarakat.

Gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di 13 perairan di Indonesia, diperkirakan bisa terjadi mulai jam 07.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Tak tanggung-tanggung, gelombang tinggi yang dimaksud BMKG pun bervariatif, antara 1,25 meter hingga 2,5, bahkan bisa mencapai 4 meter.

BACA JUGA:Geram! Guntur Romli Komentari Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Habib Yusuf Alkaf: Semoga Dihukum Kebiri!

BACA JUGA:Viral! Bumame Farmasi Diprotes Seorang Wanita Soal Hasil Tes Covid-19: Belum Tes Tapi Sudah Positif, Kok Bisa?

Berdasarkan update laman bmkg.go.id, ada 97 area perairan yang mengalami gelombang sedang dengan ketinggian gelombang dari 1,25 - 2,5 meter (m).

Sementara untuk wilayah yang gelombangnya lebih tinggi, berkisar dari 2,5 hingga 4 meter bisa terjadi di 13 area perairan.

Paling utama, selain BMKG mengingatkan warga sekitar, juga meminta kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.

Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.

Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.

Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.

Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.

Kategori :

Terpopuler