BACA JUGA:Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Ditetapkan jadi Tersangka, Berikut Pasal yang Menjeratnya
Dampak mengantuk tersebut menyebabkan mobil yang disopirinya oleng ke kiri dan tidak memiliki waktu untuk menyelamatkan laju mobil tersebut.
2. Bermain HP Sambil Nyetir
Pihak penyidik Polda Jawa Timur juga menyatakan bahwa Tubagus Joddy bermain Handphone miliknya saat sedang menyetir mobil yang memicu kecelakaan tersebut.
Bermain ponsel saat mengemudi tentu sangat bahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Hal ini disebabkan ketidakfokusan diri saat melihat ponsel dan mengemudikan kendaraan alias konsentrasi buyar.
+++++
3. Ugal-Ugalan di Jalan Tol
Masih menurut keterangan penyidik Polda Jawa Timur, Joddy juga menyatakan bahwa ia mengendarai mobil Pajero Dakkar dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Kecepatan yang ditempuh adalah 120 km per jam. Jelas-jelas itu menyalahi batas maksimum kecepatan yang hanya mencapai 80 km per jam pada jalur bebas hambatan seperti tol.
4. Tak Mengerem Sedikit pun
Saat olah TKP dan kejadian, tidak ditemukan bekas rem di jalan maupun di mobil Pajero yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan keluarga.
Tidak ditemukan bekas rem ini mengindikasikan bahwa Joddy panik dan tidak sigap dan melakukan apa-apa saat kehilangan keseimbangan atau oleng saat kejadian kecelakaan maut itu berlangsung. Sehingga bisa dikenakan unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.