Modus Pemerasan via WhatsApp, Minta Nomor Kode OTP||Trendingnews.id
TRENDINGNEWS.ID - Mengejutkan! Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ungkap modus baru aksi pemerasan.
Pemerasan, dilakukan via aplikasi komunikasi WhatsApp yang saat ini menjadi favorit para pengguna handphone.
Untuk itu, pihak Dittipidsiber mengajak semua masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap tindak kriminal yang terbilang baru ini.
Lantas, Dittipidsiber pun via akun Instagram @siberpolri, menginformasikan kronologi si pelaku dalam menjerat calon korbannya.
(BACA JUGA:Hakim Minta Habib Rizieq Lepas Atribut Syal Bermotif Bendera Palestina: Masalah itu Jangan Dibawa Masuk )
Pertama, oknum berusaha mengambil alih WhatsApp target korban. Langkah yang kerap digunakan para penjahat ialah dengan meminta kode one-time password (OTP) yang dikirimkan WhatsApp melalui SMS kepada penggunanya.
Nah, di saat ada tindakan yang mencurigakan atas adanya kode OTP berupa 6 digit masuk ke ponsel Anda, sebaiknya jangan memberikan kode itu kepada siapapun, terlebih jika dari orang yang tak dikenal meminta dengan dalih apapun.
Pasalnya, jika kode OTP diberikan kepada pihak yang tak dikenal, maka WhatsApp nantinya akan diambil alih oleh oknum tersebut.
Kemudian oknum akan melakukan tindakannya dengan mengobrol dan meminta gambar yang tidak senonoh, seperti dikutip Trendingnews.id viar Tribrata News.
(BACA JUGA:Demokrat Berharap Bisa Masuk 3 Besar di Pemilu 2024, AHY: Kalau Masuk Papan Atas, Alhamdulillah! )
Lalu, gambar-gambar yang telah diperoleh oknum tersebut akan digunakan untuk mengancam korban dengan akun yang sudah diambil alih untuk mendistribusikan gambar tersebut.
+++++
Dari hal tersebut, oknum akan menekan dan menodong tebusan dengan sejumlah uang yang tentunya tidak sedikit.
Hal ini pun sempat disampaikan Alfons Tanujaya, pengamat Cybersecurity terkaits tindak kejahatan via WA ini.