Diduga Hoax, Dana Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun Ternyata Tidak Ada, Heriyanti pun Bisa jadi Tersangka?

Senin 02-08-2021,17:37 WIB
Reporter : Tiera Ismi
Editor : Guntara


Diduga hoax, dana bantuan Akidi Tio Rp 2T Ternyata Tidak ada?||Polda Sumsel

TRENDINGNEWS.ID - Hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong.

Heriyati, anak bungsung Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatra Selatan, Senin 2 Agustus 2021.

Heriyati yang tinggal di Palembang itu, diketahui dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

BACA JUGA:Prank Lagi! Hibah 3 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Jadi Petaka, Cipta Panca Laksana: Kejadian Ini Mirip Pemenang Lelang Motor Jokowi

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, Senin 2 Agustus 2021.

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.

Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

BACA JUGA:Cari Lokasi Staycation di Bandung? 4 Tempat ini Bisa Jadi Referensi, Unik, Nyaman dan Harga Bersahabat

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

+++++

Sebelumnya, donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik. Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastis Rp 2 triliun tersebut.
Salah satu yang mempertanyakan kebenaran sumbangan itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin.

Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.

Kategori :

Terpopuler