Gemas! Ferdinand Hutahaean Sindir Petisi PNS Soal THR dan Gaji ke-13: Saya Gak Percaya yang Bikin Benar-Benar PNS!

Gemas! Ferdinand Hutahaean Sindir Petisi PNS Soal THR dan Gaji ke-13: Saya Gak Percaya yang Bikin Benar-Benar PNS!

Ferdinand Hutahaean, soroti kasus lahan Munjul, Novel ada konflik kepentingan dengan Anies--Twitter @FerdinandHaean3


Ferdinand Hutahaean Komentari Soal Petisi PNS||Twitter @FerdinandHaean3

TRENDINGNEWS - Mendadak ramai, muncul petisi yang menyuarakan soal THR dan gaji ke-13 dari PNS.

Pasalnya, beredar kabar bahwa kedua poin itu, yang diterima oleh PNS justru lebih rendah dari UMR DKI Jakarta dan meminta dibayar full, juga kondisinya dikembalikan seperti tahun 2019.

Bahkan kabarnya, petisi tersebut saat ini sudah ditandatangani sebanyak 10.000 orang.

Atas fenomena itu, politikus eks Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut memberikan komentar dan pandangannya.

(BACA JUGA:Ernest Prakasa 'Colek' Pemerintah Terkait Kerumunan Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Gini Katanya?)

Menurut Ferdinand, PNS justru harus mengoreksi diri di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti ini.

Seperti dikutip dari cuitannya di akun pribadi Twitter @ferdinandhaean3, "Kira-kira setahun ini, PNS yang bikin petisi ini kerjanya apa ya?"

Selain itu, pria berkacamata ini juga tidak percaya terkait petisi online yang diunggah oleh akun Romansyah H ini adalah benar-benar dibuat oleh PNS melainkan dari kelompok yang benci pemerintah.


"Tapi saya tak percaya yang bikin petisi ini adalah benar2 PNS, dugaan saya ini hanya permainan saja dari kelompok-kelompok pembenci pemerintah," duga Ferdinand via cuitannya itu.

(BACA JUGA:Terjawab! KRI Nanggala 402 Tenggelam Bukan Karena Human Error, Yudo Margono: Tapi Faktor Alam!)

Namun, jika memang benar PNS yang melakukan petisi tersebut, Ferdinand blak-blakan akan mengajak perhitungan antara kinerja PNS dan gaji yang diterimanya.

"Kalau benar dia PNS, sy ingin ajak dia hitung2an antara kinerjanya dengan gajinya," tantatangnya lagi.

+++++

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menginformasikan soal pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dikarenakan Covid-19.

Untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2021, Aparatur Sipil Negara alias ASN akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan dalam bentuk uang.

(BACA JUGA:Fakta Terkini, Puslabfor Ungkap Cairan yang Ditemukan di Eks Kantor Sekretariat FPI, Ternyata Bahan Peledak?)

Pada tahun 2021 ini, pemberian THR untuk ASN tidak akan memasukkan tunjangan kinerja seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Keputusan ini, tentu telah dipertimbangkan matang, mengingat penanganan Covid-19 membutuhkan dana besar dan banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan negara.

Kembali ke soal Petisi yang berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” itu, juga sudah ditag atau diteruskan ke Presiden Jokowi, Menkeu, juga pada ketua dan wakil ketua DPR RI.

Tuntutannya, tentu saja terkait pernyataan Sri Mulyani Indrawati bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Keputusan itu, dianggap berbeda dengan pernyataan dan janji Menkeu pada bulan Agustus 2020 bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh atau full, dengan tunjangan kinerja seperti pada 2019 lalu. TN

Sumber: twitter @ferdinandhaean3