Jadwal Muktamar NU Akan Diundur Hingga Akhir Januari 2022, Sekjen PBNU: Waktu Tepatnya Akan Diumumkan Nanti

Jadwal Muktamar NU Akan Diundur Hingga Akhir Januari 2022, Sekjen PBNU: Waktu Tepatnya Akan Diumumkan Nanti

PBNU akan undur Muktamar NU 2021 hingga akhir Januari 202--PBNU

PBNU akan undur Muktamar NU 2021 hingga akhir Januari 202, mengikuti akan diberlakukannya PPKM Level 3 Se-Indonesia mulai Desember 2021||PBNU

TRENDING NEWS - Menyikapi akan diberlakukannya PPKM Level 3 oleh pemerintah mulai Desember 2021, PBNU pun bergerak cepat.  

Muktamar NU yang sedianya akan digelar pada bulan depan, saat PPKM Level 3 diberlakukan, rencananya akan ditunda atau diundur.

Hal itu dimaksudkan, tentu guna mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi potensi serangan gelombang ke-3 covid-19.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini saat dihubungi media, Kamis (18/11/2021).

Helmy menjelaskan belum mengetahui jadwal pengganti untuk Muktamar NU. Kata dia hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU. 

BACA JUGA:Bravo! Pria Pelaku Pencabulan 14 Anak Lelaki di Bawah Umur di Lenteng Agung Berhasil Ditangkap, Polisi Jelaskan Modusnya!

BACA JUGA:Menohok! Roy Murtado: Istilah 'Kadrun' Melambangkan Denny Siregar Gagal dalam Berpikir, Begini Alasannya

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujar Helmy.

Keputusan ini menurutnya sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. 

"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah.

Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.

"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.

Sumber: pbnu