Ditangkap Densus 88, Fadli Zon Tidak Percaya Munarman Terlibat Kasus Terorisme

Ditangkap Densus 88, Fadli Zon Tidak Percaya Munarman Terlibat Kasus Terorisme

Fadli Zon Ini WNA China mau Migrasi Menetap di Indonesia atau Bekerja-Youtube Fadli Zon Official-Youtube Fadli Zon Official


Fadli Zon Tidak Yakin Munarman Terlibat Kasus Terorisme di Indonesia-Youtube Fadli Zon Official-Youtube Fadli Zon Official

TRENDINGNEWS - Ditangkapnya Munarman di kediamannya di daerah Pamulang, Tangsel, sore kemarin, Selasa 27 April 2021, menuai banyak tanggapan.

Bagi yang kontra, tentu menyambut baik kabar penangkapan mantan sekretaris FPI tersebut.

Namun beda lagi Fadli Zon, yang turut mengomentari aksi penangkapan tersebut, justru bernada agak terkejut dan hampir tak percaya.

Seperti dilontarkannya di akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu 28 April 2021, "Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan."

(BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Komentari UAS Soal Patungan Beli Kapal Selam Baru: Niatnya Besih Bukan Mengejek?)

Selain itu, Fadli juga menyebut bahwa kurang yakin dan percaya kalau Munarman terlibat kasus terorisme seperti kabar yang beredar.

Apalagi, masih menurut Fadli Zon, ia cukup mengenal Munarman secara baik. Jadi tak mungkin terlibat kasus terorisme yang sangat sensitif di Indonesia.   

Hal itu tentu berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kemarin.

Munarman 'dicomot' di rumahnya, di kawasan Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern Blok G5 No.8, Pamulang, Tangsel.

Menurut Yusri, Munarman ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 15.35 WIB, karena diduga terlibat indikasi kegiatan terorisme di Indonesia.

Sesaat penangkapan, Munarman digiring ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani proses pemeriksaan.

Penegasan serupa juga disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada media, Selasa 27 April 2021, "Ya, yang bersangkutan diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorism," terang Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel.
 
Perihal penangkapan dan tuduhan pada Munarman juga sempat ditanggapi tim kuasa hukumnya, Hariandi Nasution yang secara tegas membantah kliennya itu terlibat ISIS.

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras.

Karena menurut klien kami, tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," tulis Hariadi Nasution dalam keterangannya, Rabu 28 April 2021.

Sumber: berbagai sumber